Related Posts

Dasar Hukum

Beberapa Peraturan yang mendukung tentang Pengelolaan dan Pengembangan Geopark ranah Minang Silokek sebagai berikut :
1. PERPRES NO 9 tahun 2019 ( Taman Bumi/Geopark )
2. Peraturan Menteri ESDM Nomor Tahun 2020 Tentang Pedoman Penetapan Warisan Geologi
3. Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekraf Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis   Pengembangan Geopark sebagai Destinasi Pariwisata
4. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Penetapan Kawasan Geopark Ranah Minang Silokek : Kawasan Geopark Silokek terdiri dari 2 Kecamatan ( Sijunjung dan Sumpur Kudus ), 6 Kecamatan sebagai penujang.

Latest Posts