Penandatangan MoU dilaksakanakan bersama 7 ( tujuh ) Pokdarwis sebagai pengelola Geosite dari 17 Geosite yang ada di kawasan geopark, ke 7 ( tujuh ) Pokdarwis tersebut adalah Pokdarwis yang ada di Nagari ( Silokek, Tanjung Labuah, Kumanis, Timbulun, Lubuk Tarok, Taratak Baru dan Sibakur ) dengan ruang lingkup kesepakatan tentang Mitigasi Bencana, CHSE, Edukasi dan Konservasi serta pengelolaan dan pengembangan Warisan Geologi, Biologi dan Budaya.
Penandatanganan MoU ini secara bertahap akan dilakukan dengan seluruh pokdarwis yang lain yang ada di Kabupaten Sijunjung dengan tujuan membangun komitmen bersama menuju Geopark Ranah Minang Silokek berkelas dunia.
Dalam acara tersbut Ketua BP. Geopark Dr. Zefnihan AP. MSi memberikan arahan terkait pentingnya keterlibatan pokdarwis/pengelola geosite dalam pengelolaan dan pengembangan geopark dan selanjutnya dari MoU tersebut akan di tuangkan kedalam rencana aksi pada masing-masing geosite.